Tuesday, December 16, 2008

Diskusi Panel Konferensi Keselamatan Jurnalis (1)


Sedikit cerita dari Konferensi Keselamatan Jurnalis. Konferensi ini merupakan upaya untuk menciptakan budaya keselamatan bagi Jurnalis. Berbagai panelis hadir dalam konferensi ini, antara lain dari Filipina, Kamboja dan Malaysia. Menarik mendengar kondisi keselamatan bagi Jurnalis di Filipina dan negara Asia Tenggara lainnya. Karena tidak terlalu jauh berbeda. Namun, sejumlah perbedaan yang mencolok antara lain seperti berikut:

1. Filipina

Di Filipina, tingkat kematian jurnalis tinggi. Padahal kebebasan pers jauh lebih baik dari Malaysia misalnya. Menurut Maria Ressa, mantan koresponden CNN yang sekarang bekerja di ABS-CBN (salah satu stasiun televisi besar di Filipina) 70 persen konten berita adalah kriminal. Ia mengaku sempat berupaya untuk mengurangi konten berita kriminal tapi akhirnya sadar bahwa berita kriminal diperlukan karena kriminalitas tinggi di Filipina.

Tingkat kematian jurnalis di Filipina ada di peringkat 4 dengan jumlah kematian 55 orang antara tahun 1996 s/d tahun 2006. Nomer satu tetap Irak dengan jumlah kematian sebanyak 138 orang. Diskusi khusus tentang kondisi buruk keselamatan Jurnalis di Filipina dilakukan untuk merangkum rekomendasi soal ini. Sejumlah kesimpulan yang muncul antara lain:

- budaya impunitas meluas (tak ada satu pun kasus kematian jurnalis masuk ke meja hijau)
- praktek buruk jurnalistik (alias amplop) juga diduga turut berperan, sehingga masyarakat tak peduli tentang keselamatan jurnalis
- tidak ada komitmen dari Pemerintah untuk menghentikan pembunuhan atas Jurnalis dan menghentikan budaya impunitas
- gaji wartawan yang rendah dan rendahnya kualifikasi wartawan juga dianggap memengaruhi kualitas karya jurnalistik (khususnya radio - sementara radio lebih luas jangkauannya/ populer dibanding televisi)

2. Kamboja

Jurnalis di Kamboja mungkin tidak terancam jiwanya - tapi mereka rentan untuk ditangkap aparat. Seorang wartawan tewas saat pemilu di Kamboja tahun ini. Panelis dari Kamboja menekankan perlunya kesadaran akan pentingnya keselamatan Jurnalis oleh Stakeholders antara lain: Pemerintah, Organisasi Jurnalis dan Pimpinan Institusi Pemberitaan.

3. Malaysia

Di Malaysia, persoalan utama adalah Undang-Undang berkaitan dengan Jurnalis menjadi alat Pemerintah untuk mengendalikan Media Massa. Salah satu UU yang menghambat kerja Jurnalis antara lain Internal Security Act (seorang blogger akhirnya ditahan karena dianggap subversif tahun ini) dan UU yang mengharuskan institusi pemberitaan untuk memperbarui ijin Pers dalam kurun waktu tertentu. Sehingga media sewaktu-waktu bisa dibredel.

Satu hal yang menjadi keresahan peserta diskusi panel dari awal adalah nasib koresponden/freelance/ stringer. Karena keselamatan mereka dari segi peralatan dan asuransi berbeda dengan jurnalis yang berstatus karyawan media besar. Di Indonesia, kenyataannya adalah Jurnalis terbagi menjadi 2 kelas yang tidak mendapatkan keuntungan sama dari perusahaan.

Tapi pada dasarnya, isu keselamatan Jurnalis harus menjadi prioritas institusi pemberitaan sekaligus jurnalis sendiri.

Apa yang harus dilakukan dalam situasi konflik? Rick Filon dari AKE (sebuah perusahaan Manajemen Krisis) memberikan sejumlah panduan sebagai berikut:

1. Tanggung jawab perusahaan dalam memastikan keselamatan Jurnalis antara lain:

- Pelatihan keselamatan bagi Jurnalis sebelum masuk ke situasi konflik
- Melakukan praktek Perencanaan Manajemen Krisis (identifikasi langkah dalam menghadapi situasi krisis seperti misalnya penculikan wartawan)
- Mengidentifikasi dukungan dari luar (Organisasi Internasional untuk melindungi wartawan, dlsb.)
- Diseminasi informasi (memastikan informasi penting terkait kondisi nyata di daerah konflik dapat diakses tim di lapangan maupun pihak manajemen)
- Mendokumentasikan kondisi karyawan, baik itu kondisi kesehatannya maupun keahliannya - dengan harapan saat krisis terjadi kondisi wartawan tidak terabaikan

2. Planning/ Risk Assesment

Risk Assessment bisa dilakukan dengan melakukan langkah sebagai berikut:

- Menentukan tujuan dari liputan, story apa yang dikejar, apakah cukup pantas untuk mengirim tim ke lokasi berbahaya
- Melakukan apresiasi detail tentang kondisi di lokasi berbahaya itu
- Mempersiapkan rencana untuk mengurangi resiko dalam upaya mencapai tujuan
- Contingency Plan atau mempersiapkan skenario jika terjadi sesuatu
- Emergency Plan atau rencana jika terjadi situasi darurat (misalnya KAPAN TIM LIPUTAN HARUS KELUAR DARI LOKASI KONFLIK).
- Mempertimbangkan resiko dengan hasil yang diharapkan

3. Pelaksanaan

Pada pelaksanaan ada beberapa hal yang harus diperhatikan, antara lain:

- Eksekusi Manajemen Krisis

Saat tim dikirim, anggoat tim telah dibekali segala persiapan yang BISA dilakukan pada waktu singkat. Misalnya peralatan khusus (masker untuk liputan kawasan bencana/penyakit menular, jaket anti peluru atau medical tool kit P3K), informasi dasar tentang segala hal yang perlu diketahui di lokasi berbahaya termasuk budaya dan background masalah, alat komunikasi dan protokol/SOP peliputan di daerah berbahaya yang harus dipatuhi jurnalis.

- Reassessment (Evaluasi Ulang)

Evaluasi kembali protokol/ SOP peliputan karena mungkin saja perlu berubah karena kondisi lapangan juga berubah. Selain protokol/ SOP yang harus diperhatikan adalah keperluan alat kesehatan - dengan pertimbangan mungkin obat/alat kesehatan yang dibawa tidak lagi relevan dengan kondisi di lapangan. Begitu juga dengan shelter seperti tenda, alat komunikasi dan sebagainya. Dengan begitu, Manajemen responsif terhadap kebutuhan tim lapangan.

- Post Task (Pasca Peliputan)

Manajemen perlu mengidentifikasi ancaman yang mungkin muncul pasca peliputan. Misalnya hasil liputan yang dibawa pulang memiliki potensi membuat marah pihak tertentu sehingga perlu persiapan untuk menghadapinya.

Selain mengidentifikasi ancaman terhadap intitusi pemberitaan, ancaman terhadap pihak ketiga juga perlu diperhatikan. Misalnya ancaman terhadap koresponden kita yang masih meliput di lokasi konflik setelah tim yang dikirim pulang.

Jangan lupa melakukan evaluasi keseluruhan mencakup kondisi kesehatan fisik maupun kejiwaan anggota tim. Karena tidak sedikit Jurnalis yang meliput daerah konflik atau lokasi bencana mengalami trauma.

4. Bagaimana mengurangi Resiko?

Sejumlah hal yang bisa dilakukan untuk mengurangi resiko adalah:

- Mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya tentang budaya, kondisi terakhir konflik, latar belakang konflik dan latar belakang orang-orang yang menjadi sumber berita.

- Pastikan Risk Assessment dibuat berdasarkan data akurat dan bukan mitos. Misalnya: salah satu protokol yang dibuat untuk tim liputan dalam melakukan tugasnya adalah tiarap saat muncul tembakan, dengan asumsi senjata kelompok pemberontak bisa menjangkau1500 meter. Padahal di daerah itu, senjata yang umum digunakan kelompok pemberontak memiliki jangkauan di bawah 400 meter. Selain itu kemampuan menggunakan senjata anggota kelompok pemberontak sangat tidak akurat. Jadi saat tembakan muncul dari arah kelompok pemberontak - seharusnya tidak perlu tiarap karena bisa langsung keluar dari lokasi berbahaya. Atau misalnya jika ada suara siulan berarti ada mortir yang diluncurkan...padahal di lokasi berbahaya itu, kelompok milisi tidak menggunakan pelontar mortir yang menimbulkan suara seperti itu.

- Hindari profil tertentu yang mudah dikenali dari anggota tim liputan alias coba untuk tidak terlalu mencolok. Misalnya: selalu memakai topi hutan atau baju tertentu saat liputan. Karena dengan begitu, orang yang ingin menculik Anda misalnya dengan mudah mengenali targetnya.

- Peralatan khusus seperti baju anti peluru, telepon satelit dan lain-lain

- Hindari rutinitas. Misalnya untuk pulang ke rumah hindari menggunakan jalan yang sama setiap kali. Atau setiap malam makan di satu tempat tertentu.

Kesimpulannya: Don't Be The Easy Option!

Diskusi Panel Konferensi Keselamatan Jurnalis (2)

Burma/Myanmar kondisi kebebasan pers-nya sangat buruk. Mulai dari Undang-Undang tentang Televisi dan Video, UU Perfilman, UU elektronik s/d UU Perkembangan Ilmu Komputer. UU yang terakhir pada dasarnya kepemilikan perangkat komputer harus dilaporkan ke Junta. Sisanya merupakan batasan kepada media dalam melaporkan ke publik. Misalnya UU elektronik - UU itu melarang seseorang mengirimkan gambar peristiwa di Burma/ Myanmar melalui internet ke luar negeri.

Email juga diawasi. Sekitar 80 persen email service provider di-blok. Karena itu, hati-hati jika mengirim email dari Burma/Myanmar. Para jurnalis sakti ini memperingatkan untuk menggunakan email kedua yang tidak diketahui pihak Junta.

Selain itu, seperti halnya di Malaysia - media harus melakukan registrasi ulang setiap tahun. Berita media cetak harus diserahkan ke Kementerian Informasi untuk disensor bila perlu sehari sebelum bisa disebarluaskan. Untuk media mingguan, bisa menyerahkannya 3 hari sebelumnya.

Korban harian yang ada di Burma/Myanmar ada 3 dan semuanya dikendalikan Pemerintah. Begitu juga dengan stasiun televisi. Informasi yang ada di media Burma/Myanmar bisa dibilang 100 persen propaganda.

Sejumlah tip dan trik yang disampaikan para jurnalis dari Burma/Myanmar dalam diskusi panel, antara lain:

- jangan mengoperasikan kamera foto/video di depan tentara yang bertugas
- jangan mengeluarkan kamera foto/video jika ada tentara di sekitar
- pastikan foto-foto yang bisa dianggap berbahaya oleh militer disimpan dengan baik dan jangan ditinggalkan di kamera foto/video

Akhirnya yang mereka lakukan adalah menyebarkan informasi, meski bisa membahayakan nyawa mereka, dengan cara-cara bawah tanah. Sebagian besar pun akhirnya membantu media asing untuk mendapatkan informasi. Liputan yang di bawah pengawasan Junta bukan hanya masalah konflik perang saudara, tapi juga di daerah bencana topan Nargis. Mereka berharap koresponden luar negeri bisa mengerti kondisi peliputan di Burma/Myanmar dan bisa lebih sensitif saat bertugas, karena salah langkah bisa membahayakan diri mereka dan wartawan lokal yang kebetulan membantu mereka. Menurut mereka, sebaiknya media internasional mengirimkan wartawan yang berwajah oriental (mirip orang Myanmar). Seperti orang Filipina dan India masih bisa leluasa karena bisa dianggap orang lokal.

Bagi wartawan yang bertugas di daerah konflik seperti itu tentunya akan rentan menderita stress disorder. Kebanyakan wartawan mengalami PTSD (Post Traumatic Stress Disorder). Cait McMahon dari DART Center memiliki program untuk mengatasi stress pasca trauma yang diderita jurnalis.

Gejala stress pasca kejadian traumatis antara lain perubahan karakter pasca peristiwa traumatis (dari lembut menjadi kasar), banyak berkeringat, mengalami hyper-arousal sehingga bisa membahayakan tim, kemarahan, rasa bersalah dan rusaknya hubungan pribadi dengan orang tercinta. Hyper-arousal merupakan suatu kondisi yang dimana adrenalin mengalir deras dalam tubuh dan mengakibatkan kesulitan mengambil keputusan secara rasional. Salah satu gejalanya adalah perilaku berbahaya yang bisa mencelakakan tim.

Penanganan trauma bagi jurnalis dilakukan melalui pendekatan BDA (Before, During and After).

1. Before

Sebelum pengiriman tim ke daerah berbahaya (hostile environment) anggota tim harus mengerti ancaman psikologis yang mungkin mereka alami di daerah berbahaya itu. Karena mengetahui adanya ancaman psikologis (bukan hanya ancaman fisik) bisa mengurangi dampak trauma dan dengan cepat bisa di-identifikasi untuk ditangani.

Langkah yang bisa dilakukan sebagai persiapan mental antara lain adalah:

- belajar mengenali tingkat kemampuan menghadapi stress
- belajar dari sesama rekan jurnalis yang lebih senior ancaman psikologis maupun cara menanganinya. Agar lebih efektif perlu adanya Support Group atau mentoring sebagai persiapan sebelum pemberangkatan.
- Positive Self Talk (maksudnya berbicara dengan diri sendiri secara positif. misalnya "I can do this").
- meningkatkan spiritualitas
- Briefing dengan tim sebelum pemberangkatan untuk menjelaskan SOP manajemen trauma (misalnya apa yang harus diperhatikan dan apa yang harus dilakukan jika merasa trauma)

2. During

- fokus pada kegiatan yang dilakukan secara fisik (artinya fokus pada pekerjaan seperti pengambilan gambar - liputan - menjaga keselamatan, agar tidak terlalu fokus pada kondisi psikologis
- jangan terpengaruh dengan korban dan tetap fokus pada pekerjaan saat situasi krisis (misalnya di tengah baku tembak jangan terpengaruh hal lain selain menjaga keselamatan dan melakukan tugas jurnalistik)
- dalam situasi berbahaya selalu men-challenge keputusan yang akan diambil dengan pemikiran negatif (artinya sebelum melakukan sesuatu yang berbahaya - seperti ptc di tengah baku tembak - selalu lawan dorongan untuk melakukan itu dengan pemikiran yang negatif seperti "I can not do this". Dengan demikian memberi kesempatan kita untuk berpikir dua kali sebelum melakukan sesuatu yang berbahaya.
- bernafas dalam-dalam dan bicara pada diri sendiri (seperti misalnya di tengah situasi kritis berkata pada diri sendiri: "Tetap tenang dan fokus pada pekerjaan. Nafas dalam-dalam.")
- awasi kondisi fisik dan mental. (artinya senantiasa evaluasi diri apakah mengalami kelelahan fisik dan mental)
- minum air banyak-banyak
- pertahankan harapan dan keyakinan diri
- manajemen bisa membantu dengan mengirimkan pesan pendek atau email menanyakan kondisi tim sebagai bentuk perhatian - khususnya usai melakukan tugasnya dengan baik

3. After

- pengecekan fisik maupun psikologis (yang terakhir tidak perlu sampai mendatangkan psikiater - tapi cukup menggelar sesi berbagi cerita dengan mentor atau jurnalis yang lebih senior)
- perhatikan gejala-gejala PTSD dalam keseharian sehingga bisa segera diatasi
- pemantauan kondisi psikologis selama 3 hingga 4 hari pasca trauma
- membuka diri untuk menerima konseling dari Support Group

Pada dasarnya ada 5 poin yang harus diperhatikan. Kelima poin itu terangkum dalam CISD (Critical Incidence Safety Debriefing):

1. Training Trauma bukan sekedar diperlukan tapi sangat penting untuk dilakukan
2. Keselamatan fisik adalah seiring dengan keselamatan psikologis (karena gangguan psikologis bisa memicu gejala fisiologis atau mempengaruhi secara fisik)
3. Lakukan pendekatan BDA
4. Reaksi pasca trauma adalah wajar
5. Budaya media pemberitaan yang sadar pentingnya penanganan trauma = praktek jurnalisme yang lebih baik = bisnis yang baik/menguntungkan perusahaan

Demikian semoga bermanfaat.

Saturday, July 19, 2008

Dialog Sudut Pandang dengan Mantan Perdana Menteri Timor Leste, Mari Alkatiri soal hasil laporan Komisi Kebenaran dan Persahabatan Timor Leste. Host: Bhayu Sugarda.

Monday, July 14, 2008

Editing In-Camera (1)

Temans,

Berikut penjelasan tentang "edit by camera". Istilah itu banyak variasinya, seperti "edit with camera" (suatu hari saya nonton Discovery Channel tentang sejarah perfilman Hong Kong. Dalam narasinya mereka bilang: untuk menekan biaya produksi mereka harus melakukan "edit with camera") atau "editing in camera". Khusus untuk variasi istilah yang terakhir, saya dapet dari internet pada situs videomaker: http://www.videomaker.com/article/7581/

Berikut cuplikan artikelnya:

Getting Started: Shooting to Edit vs. Editing In-Camera

by Arthur Aiello
May 2000

In the Camera
While the differences between editing in-camera and shooting to edit are many, the main difference between the two is a matter of sequence. When you shoot to edit, you can shoot your scenes out of order, since you're going to re-arrange them in post production anyway. When you edit in the camera, however, you need to shoot all of the scenes in order. Because in-camera editing requires that scenes be shot in the order, you might have to do some leg work to produce a scene that requires more than one location.

In addition, you'll need to get each shot right the first time. There's no "fix it later" flexibility here. As any extreme sports enthusiast will tell you, flying by the seat of your pants requires skill and planning before you take the leap. Editing in the camera requires a great deal of planning before you roll the tape.

Contoh:

gerakan yang diambil adalah sebagai berikut:

- obyek orang in masuk dapur melalui pintu
- obyek orang membuka lemari es
- obyek orang mengambil makanan
- obyek orang meletakkannya di piring
- obyek orang duduk di meja makan
- obyek orang makan

Sesuai dengan PJTV, mengambil sequence dari gerakan itu adalah melalui 3 kali pengambilan gambar.

1. Master Shot (Longshot biasanya)
2. Medium Shot
3. Detail (Close up/ Big Close up)

Pada saat mengambil Master Shot, gerakan itu diambil apa adanya. Gambar itu akan digunakan sebagai dasar dari editing. Setelah itu, obyek orang harus mengulang gerakan itu dan kamera person bisa mengambil gambar dengan komposisi berbeda (Medium Shot misalnya). Terakhir, obyek orang untuk ketiga kalinya harus mengulang gerakan itu, agar kamera person bisa mengambil gambar detail atau CU/ BCU. Inilah yang disebut "Shooting to Edit".

Hasil pengambilan gambar itu kemudian akan dengan mudah di-edit karena semua kelengkapan gambar yang dibutuhkan editor telah dimiliki. Nah "Editing In Camera" adalah mengambil gambar sesuai dengan urutan kebutuhan editing dan hanya dilakukan satu kali (atau "One Take").

Jadi misalnya urutan gambar editing adalah sebagai berikut:

- obyek orang in masuk dapur melalui pintu (LS) (kamera person mengambil LS obyek buka pintu dan berjalan menuju kulkas - setibanya di kulkas kamera person menghentikan rekaman - CUT.)
- obyek orang membuka lemari es (CU)(kamera person mengubah komposisi dan mulai merekam gambar lagi si orang membuka lemari es - saat pintu lemari es terbuka kamera person menghentikan rekaman - CUT.)
- obyek orang mengambil makanan (MS) (kamera person kembali mengubah komposisi dan lanjut merekam gambar si obyek IN FRAME mengambil makanan dari lemari es - saat makanan sudah diambil dan si orang OUT OF FRAME kamera person menghentikan rekaman - CUT.)
- obyek orang meletakkannya di piring (MCU) (dan seterusnya...)
- obyek orang duduk di meja makan (MS)(dan seterusnya...)
- obyek orang makan (BCU)(dan seterusnya...)

Semua pengambilan gambar dilakukan dengan sekali rekam atau "ONE TAKE".

Seperti yang terlihat, jelas "Shooting to Edit" hanya bisa dilakukan pada aktor atau orang yang sudah sangat kooperatif dengan kamera person. Karena hanya orang yang sudah sangat kooperatif dengan kamera person bersedia untuk melakukan 3 kali gerakan yang sama.

Sehingga, liputan harian suatu peristiwa - obyek seringkali belum atau tidak se-kooperatif itu. Misalnya liputan sidang, pemeriksaan KPK, demo, olahraga dan sebagainya. Sehingga untuk liputan berita harian - "Editing In Camera" adalah suatu keharusan. Artinya "Editing In Camera" adalah seni mendapatkan gambar sesuai urutan yang diperlukan editor - hanya dengan sekali rekam atau "ONE TAKE".
Apakah gambar lalu tidak perlu di-edit lagi? Tidak. Gambar hasil "Editing In Camera" tetap harus di-edit lagi agar sempurna saat muncul di layar. Kamera person khan manusia juga. Hehehe. Keuntungan terbesar dari "Editing In-Camera" adalah waktu pengerjaan post production yang lebih efisien, jika dibanding tidak melakukannya. Tapi mengingat liputan berita atau "News coverage" adalah proses rekaman gambar saat peristiwa yang tidak bisa diulang terjadi, "Editing In Camera" menjadi sebuah keharusan. Bukan hanya mempermudah proses post production, tapi juga mempercepat proses post production. Bayangkan editor tidak lagi perlu mencari-cari gambar yang dia perlukan, karena apa yang dia butuhkan sudah sesuai urutannya. Sehingga liputan last minute, menjadi sangat mungkin untuk ditayangkan tepat waktu. Lalu apa yang salah jika kamera person telah melakukan editing in camera dan tetap pulang dengan visual berlebihan, sehingga perlu waktu lama hanya untuk membuat rough cut-nya?
(bersambung ke Editing In-Camera (2))

Editing In-Camera (2)

Kemungkinannya adalah sebagai berikut:

A> Sequence yang sudah diambil kamera person menjadi tidak penting ketika ada peristiwa selanjutnya yang jauh lebih menarik dan kamera person terpaksa mengambil sequence baru. Bayangkan jika kejadian itu terjadi beberapa kali misalnya, akhirnya bahan mentah yang dimiliki kamera person menjadi berlebihan.

Contoh:

(Block Sequence I)

- obyek orang in masuk dapur melalui pintu (LS)
- obyek orang membuka lemari es (CU)
- obyek orang mengambil makanan (MS)
- obyek orang meletakkannya di piring (MCU)
- obyek orang duduk di meja makan (MS)
- obyek orang makan (BCU)


(Block Sequence II)

- obyek orang berdiri dari kursi dan beranjak dari meja makan (MS)
- obyek orang berjalan menuju ruang TV (CU)
- setibanya di ruang TV, obyek orang bertemu dengan istri dan dua anaknya (LS)
- perbincangan mesra antara obyek orang dengan istrinya terjadi (2 SHOT)
- si obyek orang dikerubungi ketiga anaknya yang ingin mengajak bermain (MCU)
- obyek orang akhirya mengajak ketiga anaknya bermain di halaman (MS)

(Block Sequence III)

- obyek orang bermain lempar-lemparan bola dengan anak2nya (LS)
- salah satu anaknya tak mampu menangkap bola dan kepalanya terbentur bola (MCU)
- si anak menangis keras dan menyalahkan kakaknya (CHANGE FOCUS)
- kakaknya marah dan mendorong adiknya (MS PAN RIGHT)
- obyek orang berusaha melerai kedua anaknya itu (THREE SHOT)
- sementara si bungsu hanya menonton sembari menggaruk kepalanya (BCU)

Dari ketiga block sequence itu, kira-kira yang lebih menarik tentunya yang ketiga karena lebih dramatis gambarnya dibanding lainnya. Untuk setiap block sequence itu, kamera person telah melakukan "Editing in Camera", namun, tidak semua block sequence terpakai jadinya. Karena editor tentunya akan mengambil gambar yang paling dramatis. Waktu yang digunakan untuk me-rough cut pun menjadi lebih lama karena ada 3 block sequence yang harus di rough cut.

Disinilah peran 'reporter'. Pada saat di lapangan, reporter perlu bekerjasama dengan kamera person, agar kamera person bisa mengambil gambar dengan efektif. Bekerjasama dalam arti, tau gambar apa yang akan digunakan dalam story-nya dan yang tidak, sehingga kamera person bekerja lebih efektif alias tidak mengambil gambar yang tidak perlu. Dalam contoh di atas tadi jelas yang tidak perlu diambil kamera person adalah block sequence ambil makanan dari kulkas dan memakannya di meja makan.

Reporter juga perlu tahu apa yang "akan" terjadi dalam beberapa jam ke depan. Istilahnya "foresight". Tidak perlu jadi ahli nujum, tapi logika pun cukup untuk melakukan itu. Misalnya, liputan sidang pengadilan, saat saksi masuk ruang sidang, yang akan terjadi adalah:

- saksi masuk ruangan sidang
- melewati batas antara pengunjung sidang dan ruang di depan meja hakim
- saksi duduk di kursi saksi
- saksi berdiri untuk diambil sumpahnya
- saksi kembali duduk di kursi

jika liputan kriminal misalnya, mendengar info ada mayat, biasanya yang terjadi pada mayat itu adalah:

- warga setempat menemukan mayat
- warga melaporkan ke polisi melalyu telepon
- petugas spk (sentra pelayanan kemasyarakatan) menerima telepon dan mencatat informasinya
- petugas spk melaporkannya kepada petugas patroli
- petugas patroli meluncur ke tkp
- petugas patroli tiba di tkp dan menilai kondisinya
- petugas patroli memberitahu dinas pemakaman (jika mayat tidak dikenal)
- petugas dinas pemakaman meluncur ke tkp
- mayat dibawa petugas dinas pemakaman ke rscm
- mayat tiba di rscm dan diletakkan di tenpat tidur beroda di depan ruang otopsi sambil menunggu proses administrasi
- setelah itu mayat dibawa masuk ke ruang otopsi untuk di-visum luar saja
- mayat lalu dibawa ke ruangan pendingin untuk disimpan

Apakah Anda akan mengambil sequence keseluruhan peristiwa di atas? Tentunya tidak. Reporter-lah yang memutuskan kira-kira gambar yang mana yang lebih menarik dari peristiwa panjang itu dan pelaksanaan teknis di lapangan - alias bagaimana mendapatkan gambar yang diinginkan. Khusus untuk VJ, memang perlu waktu untuk memahami bagaimana sebuah peristiwa itu berjalan karena kita kan bisa karena biasa. Hehehe. Piss.

B> Wawancara yang panjang. Ini sangat memengaruhi lama proses rough cut. Karena perlu waktu untuk mencari soundbyte yang pas untuk paket berita yang akan dibuat. Biasakan wawancara dengan tiga pertanyaan efektif - yaitu 3 pertanyaan yang bisa memunculkan ekspresi si nara sumber. Tentunya wawancara nara sumber usai pemeriksaan KPK tidak termasuk dalam kategori itu. Hehehe, you get what you can get gitu loooh.

C> Tidak "One Take" saat mengambil gambar generik seperti 'establishing shot' dan suasana di lokasi. Kelihatannya kecil tapi kalo sering dilakukan tentunya akan berakibat pada durasi bahan mentah yang berlebihan dan memaksa kamera person untuk memilih beberapa (misalnya 5) dari sekian banyak shot (20 shot misalnya) yang sebenarnya tidak terlalu penting. Apakah itu karena komposisinya yang dirasa kurang sempurna atau ada angle yang lebih menarik, usahakan untuk membatasi eksperimentasi gambar dengan moderat - artinya bukan gak boleh retake, tapi batasi sebanyak tiga kali misalnya. Setelah itu kalo mau retake lagi, mikir 3 kali sebelum melakukannya gituh.

D> Lakukan manajemen waktu dengan baik. Ini khususnya untuk VJ. Selalu proyeksikan waktu yang diperlukan untuk me-rough cut dan menulis naskah - sebelum hasilnya bisa ditangani editor dan ditayangkan dalam program. Beri batasan waktu untuk setiap langkah tadi - karena itulah yang namanya deadline. Tentukan batasan waktu itu, dengan jam tayang program terdekat. Misalnya tulis naskah di mobil, sambil menunggu ingest gambar atau menunggu giliran menggunakan komputer berkoordinasi dengan produser tentang paket yang akan dikerjakan, usai ingest langsung mengesampingkan sejenak gambar yang tidak digunakan untuk program terdekat dan fokus pada gambar yang akan dipakai, dan seterusnya.

Huaaaam...mau bobo. Mohon masukannya dari teman-teman VJ dan kamera person.

Semoga bermanfaat.

Bhayu Sugarda

Friday, July 11, 2008

The Star That Shines Briefly, But Still Shines in Her Own Light




Wendi Ruky Mogul adalah anchor yang pertama kali membawakan acara dialog Kupas Tuntas di Trans TV. Tapi ia hanya membawakan acara itu hingga tahun 2003. Saat ini ia tinggal di Bethesda, Amerika Serikat bersama suami dan anaknya.

Perjalanan kariernya cukup panjang, berawal dari kuliah di jurusan Hubungan Internasional di FISIP UI, ia pun melanjutkan ke jenjang S2 di Universitas Columbia, New York dan lulus dengan gelar Master of Science in Journalism. Selama di Amerika Serikat, ia sempat magang di CNN Biro New York dan bekerja sebagai asisten produser untuk jaringan televisi CBS News. Tahun 1999, Wendi kembali ke Indonesia. Ia bekerja di Majalah Tempo selama setahun sebelum akhirnya bergabung ke Trans TV.

Lalu, apa yang membuatnya mengakhiri kariernya di industri televisi? Apakah murni karena keluarga ataukah ada alasan lainnya? Berikut jawabannya melalui email atas pertanyaan saya itu:

"Halo Bhayu.. Sori saya telat balas. Saya punya penyakit males ngecek inbox... I didn't leave TV industry altogether.. I consider it a "temporary leave". Although I don't exactly know when I'll be back. Hehehe..Jawabannya sudah kamu tulis sendiri kok. There was no other reason than ngikut suami and having a family.

I loved what I did, and the journalistic work in Indonesia was super exciting. Seandainya suami saya orang Indonesia OR dia mau menetap di Indonesia, I wouldn't have left Trans. But at the time (2003), saya harus memilih antara karir di Indonesia dan rumah tangga di Amerika. And I chose the latter. I guess love does conquer all... hahaha...

Do I miss the good ol'days? Yes, sometimes.. apalagi kalau denger cerita dari temen2 mengenai kerjaan mereka sekarang. Rasanya masih banyak yg saya ingin lakukan di Indonesia. But do I regret my decision? No. Kesenangan dapat berita eksklusif, serunya ngeliput di lapangan, dan excitement dapet rating tinggi... teteeeeeuup gak bisa mengalahkan kebahagiaan membesarkan anak sendiri dan menyaksikan semua perkembangannya. Saya masih ingat banget betapa beberapa temen kerja dulu menangis karena sudah beberapa hari gak ketemu anaknya.. Saya bisa bayangin seandainya sekarang saya masih kerja full throttle di Jakarta, saya akan ngalamin situasi kayak begitu... Tahu sendiri kan work environment di TV gimana. Kalau kita keseringan cepet pulang, dianggap bukan pekerja keras dan bukan hard core journalist. 'Tul? :)

Sekarang anak saya masih kecil, dan kita berharap nambah lagi. Jadi saya masih ngerem karir. Ibaratnya nyetir mobil gigi satu aja. Hopefully ketika anak(-anak) sudah sekolah, saya bisa pindah gigi lima lagi. Mungkin tidak akan seperti dulu, but I'm sure other opportunities will come. :)Does this answer satisfy your curiosity? ;)

Memang konsekuensi milih jadi jurnalis ya.. no social life. ;) Aku dulu enggak gitu keberatan.. temen2 kerja asik2 dan kerjaannya seru. Jadi social life-nya ya sama orang2 itu2 juga.. kadang2 bosen, tapi gimana ya. Enggak ada pilihan. Wuahaha... just kidding. Lebih tepatnya sih sebenernya, sama orang2 yang mengerti, berhubung senasib sepenanggungan..Tapi biasanya yg cepet cabut itu kan juga memang enggak terlalu niat jadi jurnalis. Keliatan kok dari kerjaannya gimana. Right?
Mungkin awalnya coba2 ngelamar terus keterima... without really having a clue of what the job entails. Mungkin lebih bagus begitu... daripada sengsara, kan mendingan dia cari karir yg lebih pas early on? Gitu bukan? Those who really like the profession stay on.. at least for a while. Now I really like the profession dan I DO feel that I left too early (masih gatel dan penasaran, sebetulnya...), tapi kayak peribahasa sini bilang.. you can't have a cake and eat it too! (I wish 'though....) ;)”
Wendi Ruky Mogul

Sometimes, learning the thinking process of somebody elses who were there before you do, could help you with your thinking process in making your decision of similar case. Because your decision is what makes you fly or don’t fly. Either way you still have to face the consequences of your decision.

Semoga bermanfaat,

Bhayu Sugarda