Thursday, November 26, 2009

Saya dan Helvy Tiana Rosa

by Bhayu Sugarda

Pertama kali kenal wanita bernama Helvy Tiana Rosa ketika seorang teman mengajak saya membuat film pendek berdasarkan salah satu cerpennya. Saya ketika itu pengangguran. Baru saja lulus dari sebuah Universitas di Australia. Sempat bekerja di sebuah pabrik plastik, yang kini kabarnya sudah tutup diterpa krisis. Hanya satu setengah bulan saya bekerja di pabrik itu. Padahal tiga bulan ke depan, saya telah dijadwalkan untuk menikah.

Saya tidak bahagia bekerja di pabrik itu. Saya merasa bekerja tanpa tujuan yang berarti. Selain itu sisi kreatif di kepala saya menuntut dipenuhi hak-haknya. Saya utarakan gundahku kepada calon istri dan niat saya untuk masuk ke industri televisi. Argumen saya ketika itu, “Mumpung saya masih memiliki titel ‘Fresh Graduate’.” Ia ketika itu memberi restu kepada saya untuk keluar dari tempat kerja saya di pabrik, walaupun dengan konsekuensi saya menikah sebagai seorang pengangguran. Tapi pilihan bersama telah jatuh dan kini tinggal kami menjalaninya.

Saya keluar dari pabrik plastik itu bulan Desember dan menikah pada bulan Februari 2002.
Sembari mengirim CV ke semua stasiun televisi yang ada di Jakarta, saya mulai merentas jalan di industri audio visual. Sebuah situs komunitas film independen menarik perhatian saya. Saya pun mendatanginya dan bertemu dengan teman-teman dalam komunitas itu. Saya pun menjadi dekat dengan salah seorang pengurusnya, seorang mahasiswa IKJ bernama Agres. Dari pertemanan inilah muncul ide membuat film pendek berdasarkan cerpen karya Helvy Tiana Rosa. Cerpen yang dipilih adalah cerpen yang menceritakan kisah seorang anak perempuan yang terjebak di tengah konflik di Sampit. Misi dari cerpen itu jelas, bahwa Sang Pencipta tak membedakan darah mahluk-Nya. Hanya akhlak yang membedakan satu dan lainnya. Saya pun tergugah untuk menyebarkan pesan yang sama menurut persepsi saya.

Saat itu, bermodal dengkul kami melakukan langkah-langkah untuk mewujudkan film itu. Agress mempersiapkan proposal pembuatan film pendek itu, sedangkan saya membantu menghubungi pihak terkait dan perencanaan produksinya. Dengan proposal itu kami pun memberanikan diri ke Lantamal karena kami berniat menggunakan salah satu kapal Angkatan Laut sebagai lokasi syuting kami.

Kedatangan kami itu disambut baik oleh pihak Angkatan Laut. Salah seorang yang kami temui adalah Kapten Kadir. Ia membantu kami menemui atasannya untuk membahas rencana itu. Atasannya pun mengijinkan syuting dengan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Kami pun siap memenuhi persyaratan itu.

Tapi nasib berkata lain. Panggilan ke sejumlah stasiun televisi mulai gencar. Selain itu saya diberikan kesempatan untuk terlibat dalam redaksi sebuah majalah internal perusahaan milik seorang Paman. Pertengahan bulan Mei 2002, saya diterima di RCTI sebagai seorang reporter. Karier saya sebagai jurnalis televisi dimulai. Saya pun tak mampu terlibat aktif lagi dalam pembuatan film pendek itu. Bayangan seorang Helvy Tiana Rosa mulai hilang perlahan-lahan.

Perkenalan kedua saya dengan Helvy Tiana Rosa terjadi beberapa tahun kemudian. Ketika itu saya baru saja keluar dari RCTI dan diterima di sebuah perusahaan baru yang memasok konten untuk televisi berbayar Astro. Perusahaan itu adalah PT Adi Karya Visi. Salah satu pimpinan perusahaan itu mengundang seluruh karyawan untuk makan siang bersama di rumahnya. Saya pun dikenalkan ke sejumlah orang yang berada di situ. Salah satunya adalah Mas Tomi Satryatomo. Ia pun mengenalkan istrinya. Ketika istrinya menyebut namanya...saya terhenyak...saya kenal dengan nama itu. Perlu waktu bagi saya untuk mencerna semuanya sehingga ketika acara usai dan kami semua pulang ke rumah masing-masing, saya baru sadar bahwa saya baru saja bertemu dengan Helvy Tiana Rosa.

Saya bukan penggemar tulisannya. Saya belum pernah membaca bukunya satu pun. Saya...hanya membaca satu cerpennya...dan itu sudah cukup bagi saya untuk tergugah dan bertindak karenanya. Satu pelajaran yang saya ambil dari pengalaman ini, persinggungan kita dengan orang lain disadari atau tidak disadari mendorong kita dalam suatu langkah dan juga sebaliknya. Perilaku serta ucapan kita membawa orang lain sekaligus kita sendiri ke suatu takdir tertentu. Bahwa kita semua terikat satu sama lain.

NB: Maaf Mbak, kalo selama ini tidak pernah cerita langsung ke Mbak walaupun berulangkali muncul kesempatan untuk melakukan itu. Mumpung ada FB nih hehehe

Wednesday, November 25, 2009

Media Baru (New Media) sebagai fokus perhatian akademisi Komunikasi

Dampak Kemunculan Media Baru

Peristiwa pemboman kembali terjadi. Bom meledak pukul 7.47 Waktu Indonesia Barat tanggal 17 Juli 2009 di kawasan perkantoran Mega Kuningan. Sekitar pukul 8 lewat 12 menit berita itu telah tersebar melalui jaringan Black Berry. Situs mobile Liputan 6 belum memberitakan adanya ledakan bom. Sekitar pukul 8.56 WIB sebuah foto Tempat Kejadian Perkara pemboman tersebar melalui jaringan Black Berry. Tidak lama 2 foto lainnya juga mulai tersebar antara sesama pengguna layanan Black Berry. Situs mobile Liputan 6 pada pukul 9.02 WIB masih belum menampilkan berita terkait ledakan bom itu. Sekitar pukul 10.00 WIB pemberitaan pada situs mobile Liputan 6, detik.com dan Kompas.com sudah secara lengkap melaporkannya.

Ini hanyalah sedikit gambaran penggunaan jaringan internet nirkabel melalui layanan Black Berry saat sebuah peristiwa besar terjadi. Fungsi insitusi pemberitaan dalam peristiwa itu selama 2 jam pertama digantikan oleh warga setempat. Berita awalnya tersebar melalui SMS atau Black Berry Messenger. Konten yang disebarluaskan adalah dalam bentuk teks. Tak berapa lama konten yang tersebar sudah berupa foto atau visual. Barulah setelah itu, muncul konten berita terkini dalam bentuk audio visual di televisi secara LIVE atau LANGSUNG pada pukul 12.00 siang..

Berita yang bisa dikatakan tersebar 'dari mulut ke mulut' itu mungkin tidak memiliki krediblitas sama sekali seperti halnya berita yang berasal dari sebuah insititusi pemberitaan. Tapi berita dalam bentuk foto tanpa keterangan lebih lanjut saja sudah cukup bagi publik untuk menerimanya. Ketika berita tanpa kredibilitas itu benar adanya, maka masyarakat mulai memercayai sumber berita itu. Apakah itu teman ataupun kerabat keluarga. Sehingga setiap perkembangan berita yang datang dari sanak saudara mulai diyakini kebenarannya tanpa proses 'cek dan ricek' serta 'cover both sides'.

Menjelang Maghrib, sebuah email tersebar dan menjadi konsumsi pengguna layanan Black Berry dengan cepat. Isinya adalah cerita tentang seorang korban yang selamat dan tanpa sengaja mendengar omongan petugas dari Gegana Polda Metro Jaya tentang adanya ancaman 8 bom di penjuru Jakarta. Berita yang tersebar dari 'mulut ke mulut' itu pun diyakini sepenuhnya oleh sebagian orang sehingga jalanan pun menjadi sepi. Tapi itu pun kemudian dibantah pihak kepolisian melalui situs berita detik.com.

Dennis McQuail meyakini bahwa media adalah “jendela” bagi penonton untuk melihat dunia di luar lingkungan langsung mereka. Perkembangan 'media baru' perlahan mengubah perilaku pengguna media, khususnya media dalam bentuk berita audio visual. Media baru ini muncul dalam bentuk yang jauh lebih personal dan kecepatan penyampaian pesan yang tinggi. Media baru ini memiliki mobilitas yang juga tinggi sehingga bisa dinikmati kapan saja dan dimana saja. Namun, media baru ini memiliki dampak lain, yaitu menggabungkan dua ruang yang seharusnya tidak saling bersentuhan.

Perbedaan 'Media Baru' dan 'Media Lama'

Gerard Schoening dan James Anderson menyatakan bahwa pesan yang diciptakan media massa akan berusaha di-interpretasikan oleh penonton/penikmatnya dengan diskusi bersama anggota komunitasnya sehingga produk akhirnya adalah sebuah produk sosial. Karena itu penggunaan media massa dianggap sebagai aksi sosial. Sehingga pada hakekatnya, aktivitas menggunakan media massa berada pada ranah sosial dan bukan pribadi (diagram 1).

Tapi kenyataannya, 'media baru' memungkinkan media massa untuk bersinggungan dengan ruang pribadi karena 'media baru' itu tersedia melalui perangkat telepon selular. Konten media massa dalam bentuk teks, audio atau visual kini bisa dengan mudah dinikmati dalam bentuk SMS, MMS, Yahoo Messenger, push-email atau YouTube. Perangkat telepon selular yang sejatinya merupakan medium interpersonal menjadi medium massal terbatas.

Perbedaan 'media baru' dengan media televisi tidak berhenti sampai di situ. Televisi seringkali disebut sebagai media yang pervasif dalam arti memberi pengaruh kepada penonton secara sadar atau tidak karena televisi ada dimana-mana. Walaupun pada akhirnya penonton tetap memiliki pilihan untuk tidak menontonnya dengan cara menjauh atau mematikan perangkat televisinya. Mcleod dan Becker (1974:141) menegaskan bahwa selain kepuasan dicari atau ditemukan pada konten media massa tertentu, penghindaran atas konten tertentu juga terjadi. Pada dasarnya temuan Mcleod dan Becker adalah bahwa terjadi proses seleksi dari pengguna media massa terhadap konten yang diberikan kepada mereka. Tapi proses seleksi berhenti pada tahapan pemilihan program atau bahkan saluran/ channel (stasiun televisi) tertentu. Misalnya seorang aktivis politik lebih memilih untuk menyaksikan program berita yang dianggapnya lebih mengerti dan memahami pandangan politiknya dibanding program atau saluran yang dianggap salah memahami pandangan politiknya.

Pada 'media baru' yang terjadi adalah proses seleksi yang lebih konkret dan tidak hanya terbatas pada program atau salurannya saja. Proses seleksi dilakukan terhadap jenis berita (sport, hiburan atau berita lainnya), sub-kategori dari jenis berita itu (misalnya sport, kemudian seleksi beralih ke jenis olahraga) hingga klub atau kelompok olahraga tertentu (misalnya sepakbola, lalu beralih ke seleksi klub bola tertentu seperti Manchester United). Sehingga penonton tidak dihidangkan konten dengan berbagai selera lalu mencoba menikmatinya satu per satu, tapi penonton memiliki keleluasaan untuk mencari dan menemukan apa yang diinginkannya.

Perbedaan lainnya ada pada rutinitas yang terbentuk dari menikmati media. Seorang penikmat berita akan memiliki rutinitas tertentu yang terbentuk dari aksinya menyaksikan televisi pada waktu tertentu dari pagi hingga sesaat sebelum tidur pada hari itu. Riset yang dilakukan di Eropa (Ruben Konig, Karsten Renckstorf dan Fred Wester ) berdasarkan survey yang dibuat di Belanda pada tahun 1994. Hasil analisanya menyebutkan bahwa rutinitas yang terbentuk dari menonton berita televisi bisa dibagi menjadi 5 kategori. Pertama adalah rutinitas aktif, dimana pelakunya menyaksikan program televisi berita sembari mengomentari apa yang disaksikannya, kedua adalah orang yang suka menoton berita karena kebiasaan dan ketiga adalah orang yang menggunakan televisi sebagai latar belakang saat melakukan aktivitas lainnya. Untuk kategori keempat dan kelima, pelakunya adalah orang yang tidak begitu perduli terhadap apa yang disaksikannya dan orang yang menonton televisi sebagai kegiatan sekunder. Kelima kategori itu terbentuk saat pelakunya berusaha menyesuaikan aktivitasnya hari itu agar bisa duduk di depan televisi di rumahnya masing-masing dan menyaksikan program berita saat program itu ditayangkan.

Sementara 'media baru' bisa disaksikan kapan saja dan dimana saja. Artinya rutinitas yang terbentuk lebih beragam dibanding rutinitas yang terbentuk dalam menonton televisi. Penikmatnya bisa menonton konten berita dalam perjalanan pulang ke kantor atau saat menunggu giliran pemeriksaan dokter gigi. Penikmatnya juga bisa menonton konten yang disukainya kapan saja sehingga tidak terbatas pada jadwal tertentu.

Namun, 'media baru' belum sepenuhnya bisa dinikmati di beberapa negara karena sejumlah kendala. Salah satu kendala utamanya adalah infrastruktur. Di Indonesia misalnya, 'media baru' itu belum sepenuhnya bisa dinikmati secara massal karena beberapa hal. Antara lain jaringan 3G yang belum luas serta kecepatan unduh yang dimliki jaringan 3G. Perkembangan teknologi internet nirkabel terus terjadi dan beberapa di antaranya siap menggantikan peran jaringan 3G untuk memenuhi kebutuhan akan internet nirkabel. Teknologi itu diantaranya adalah WiFi, WiMax, 4G dan Digital TV.

Sebagai gambaran jaringan 3G memiliki kecepatan unduh data antara 9,6 kbps (kilobyte per second) hingga 2 Mbps (Megabyte per second). Sedangkan teknologi 4G kecepatan unduh-nya antara 100 Mbps hingga 1 Gbps (Giga byte per second). Sehingga materi yang diunduh bisa seketika diterima penggunanya, tanpa harus menunggu cukup lama. Sejauh ini materi yang dianggap konten yang paling besar datanya adalah konten audio visual. Teknologi akan terus berkembang sampai pada puncaknya, dalam hal ini adalah teknologi WiMax. Teknologi ini mampu memenuhi kebutuhan perangkat tetap sekaligus perangkat bergerak dengan kemampuan unduh mencapai 1 Gbps.

Menurut Gunawan Wibisono dan Gunadi Dwi Hantoro pada akhirnya seluruh teknologi yang disebutkan di atas akan mengerucut dan terjadi konvergensi sehingga menyatu menjadi satu teknologi baru yang disebut Next Generation Network. Bukan hanya teknologi tapi konvergensi juga akan terjadi pada bentuk layanannya. Seperti layanan Fixed Network (jaringan tetap seperti saluran telepon rumah), Mobile Network (jaringan telepon selular), Internet, Cable Network (jaringan kabel) dan Home Network (jaringan rumah) juga akan menyatu mejadi satu layanan teknologi baru. Contoh layanan Fixed Network misalnya adalah PSTN yang kemudian berkembang menjadi ISDN hingga DSL (teknologi yang memungkinkan jaringan pita besar – broadband – untuk layanan fax, telepon external dan internal). Begitu juga dengan Mobile network, layanannya antara lain SMS dan WAP perlahan tapi pasti terus berkembang menjadi layanan internet broadband seperti HSDPA, WiFi hingga WiMax. Layanan internet juga akan mengerucut dari layanan berdasarkan teks (text-based) menjadi layanan audio visual seperti IPTV (Internet Protocol Television). Sementara layanan jaringan kabel akan berkembang menjadi layanan Video On Demand. Di lain pihak, layanan jaringan rumah yang sebelumnya analog menjadi TV Dijital.

Pada dasarnya pengerucutan teknologi itu akan memungkinkan penyebaran konten media massa pada perangkat bergerak dan turut mendorong konvergensi layanan dengan konten audio visual sebagai hasil dari pencapaian tertinggi teknologi itu. Saat ini, masih terjadi perbedaan antara satu teknologi dengan lainnya. Misalnya penyebaran konten media massa ke perangkat bergerak bukan hanya bisa dilakukan melalui internet, tapi juga melalui frekuensi televisi digital. Saat ini, sejumlah konsorsium sedang mempersiapkan implementasi TV Dijital di Indonesia dan TVRI telah melakukan siaran percobaan menggunakan teknologi TV Dijital. Tapi bentuk layanan pada akhirnya akan sama, yaitu layanan berita dalam bentuk audio visual pada perangkat bergerak baik secara “online” maupun “offline”.

Arah Penelitian Konten Berita Audio-Visual

Penelitian terkait berita dalam bentuk Audio Visual khususnya analisa konten maupun dampaknya pada penonton telah banyak dilakukan di negara Barat. Negara-negara Eropa maupun Amerika Serikat telah banyak melakukan riset soal itu, meski dengan penekanan yang berbeda. Penelitian yang dilakukan di Eropa lebih fokus pada dampaknya terhadap penonton. Sedangkan di Amerika Serikat, penelitian lebih difokuskan pada analisa konten pemberitaan televisi dan faktor yang mempengaruhinya.

Kondisi ini terjadi secara alamiah. McQuail, Renckstorf dan Jankowski menjelaskan dalam jurnalnya bahwa penelitian di Eropa mengenai dampak pemberitaan televisi pada penontonnya telah berlangsung sejak tahun 60-an. Dalam 2 dekade setelah itu, penelitian soal pemberitaan televisi diarahkan pada riset konten dengan pendekatan kritis, riset dampak kultivasi pemberitaan pada persepsi penonton dan riset mengenai dampak pemberitaan televisi pada perilaku penonton. Namun, belakangan penelitian yang dilakukan lebih memberi perhatian kepada dampak pemberitaan televisi terhadap penonton.

Sementara di Amerika Serikat, penelitian lebih fokus pada dampak televisi secara umum terhadap penontonnya. Shoemaker dan Reese dalam bukunya menjelaskan bahwa penelitian akan dampak televisi secara umum pada penonton telah dilakukan sejak tahun 1930-an. Selama 4 dekade berbagai topik penelitian seputar dampak televisi muncul, antara lain riset tentang siaran radio “The Invasion from Mars” pada tahun 1940 dan analisa konten soal “Violence and The Media” pada tahun 1969. Kemudian pada tahun 70-an penelitian lebih fokus pada fungsi Agenda Setting Media Massa. Salah satu penelitian yang dianggap superior adalah penelitian McCombs dan Shaw pada tahun 1972 di kota Chapel Hill, Karolina Utara. Penelitian itu menyebutkan bahwa media menentukan pada yang dipikirkan oleh warga Chapel Hill. Penelitian ini menguji fungsi Agenda Setting dari media massa.

Baru setelah itu, penelitian menjadi lebih fokus pada konten pemberitaan dan faktor yang mempengaruhinya. Sejumlah penelitian yang dilakukan antara lain soal konten berita luar negeri di Amerika Serikat (Herbert Gans, 1979), penelitian tentang pemberitaan konflik industrial pada tingkat internasional yang dilakukan majalah Time dan Newsweek (Perry, 1980) serta penelitian tentang berita luar negeri yang didominasi CNN (Jamieson & Campbell, 1992).

Bukan tanpa alasan arah penelitian atas penggunaan televisi bergerak ke arah riset konten. Sejumlah peneliti menyakini penelitian konten terbengkalai akibat fokus berlebihan terhadap penelitian tentang penonton televisi. Shoemaker (1996:18) meyakini bahwa bias individual sebagai bagian dari budaya di Amerika Serikat merupakan alasan utama arah penelitian yang cenderung mengabaikan riset konten. Padahal menurutnya, ini adalah bagian penting dari pemahaman sepenuhnya tentang dampak menonton televisi, karena keduanya saling melengkapi.

Pendapat itu juga diyakini rekannya dari Eropa. Jankowski dan Van Selm (2001, p.389). Keduanya berpendapat bahwa penelitian lebih lanjut harus dilakukan berkaitan dengan penggunaan situs internet sebagai nilai tambah bagi sejumlah insititusi media internasional. Salah satu fungsi media massa adalah mendorong terciptanya diskusi atau debat publik. Saat ini ada kekhawatiran bahwa fungsi media sebagai pemicu debat publik mulai diabaikan pelakunya dan ruang di dunia maya dianggap memiliki potensi memaksimalkan fungsi itu. Dalam bentuk kalimat tanya, arah penelitian itu menjadi: “Sampai sejauh mana surat kabar online dan situs online televisi mempromosikan dan memberi kontribusi atas keterlibatan masyarakat di arena publik?”. Sekedar catatan beberapa situs online dari intitusi pemberitaan televisi di Amerika maupun di Eropa telah menyediakan bagian khusus untuk presentasi audio visual secara “online”.

Sejalan dengan itu McQuail berpendapat bahwa penelitian tentang televisi atau konten berita audio visual memiliki arah penelitian yang harus dipertimbangkan peneliti. Sejumlah isu yang dianggap penting untuk diteliti dan masuk kategori arah penlitian 'mainstream', antara lain:
- Proses seleksi berita dan fungsi penjaga pagar/gatekeeping dari media
- Konten dan arus informasi
- Dampak berita dan efektifitasnya
- Penonton berita
- Kerangka kerja teori

Belajar dari pengalaman penelitian selama 30 tahun terakhir di Eropa, beberapa hal yang dianggap penting untuk diteliti lebih lanjut antara lain:
- Norma dan nilai dari pembuatan berita
- jaringan sosial sebagai sumber dan agen sosialisasi
- eksposur terhadap berita dan menonton berita televisi sebagai aktivitas sosial
- interpretasi dari produk pemberitaan, komprehensi dan evaluasi
- rutinitas yang terbentuk dari menonton televisi dan aksi penyelesaian masalah aktif
- pola perilaku menonton dan pandangan profesional

Namun, perlu ditekankan di sini bahwa penelitian yang disebutkan di atas adalah unik untuk masyarakat di Amerika Serikat dan Eropa. Khusus penelitian berkaitan dengan dampak aksi menonton televisi sangat bergantung pada kultur dan demografi responden di negara masing-masing. Dari segi demografi, beberapa hal yang memengaruhi dampak pemberitaan televisi terhadap penonton adalah usia, jenis kelamin, pendidikan, kelas sosial dan personalitas. Faktor lain yang juga bisa memengaruhi dampak itu adalah atribusi cerita, konstruksi naratif, pengemasan program, dampak presentasi sosial dan penjadwalan program.

Invasi ruang publik pada ruang pribadi

Saturday, February 14, 2009

Behind The Scene: Pemberitaan Tempo soal pemerkosaan tahun 98

Institut Studi Arus Informasi menuding Pers gagal melakukan tugasnya dalam kasus Pemerkosaan etnis Tiong Hoa. Kasus itu tak terungkap hingga kini. Terungkap dalam arti benar tidaknya kasus itu terjadi. Pertanyaan mendasar pun dari What, When, Where, Who-nya pun tak terjawab. Kemana Pers Indonesia?


Lalu dampak apa yang dicari dari pengungkapan kasus ini? Jika benar terjadi – dampak yang dicari adalah pengakuan bahwa pemerkosaan benar terjadi dan proses hukum berjalan untuk mencari pelakunya. Skenario yang selama ini berlangsung adalah bahwa kasus itu tidak pernah terjadi. Pemerintah pada saat itu pun dengan tegas menyatakan bahwa pemerkosaan tak terjadi. Apakah Pemerintah bisa begitu saja menyatakan sebuah peristiwa pelanggaran hukum tak pernah terjadi tanpa melalui proses hukum?


Tim gabungan pencari fakta dibentuk dan menemukan 52 kasus pemerkosaan etnis Tiong Hoa. Special rapporteur dari Komnas HAM PBB mengkonfirmasi klaim itu. Tak satu pun yang maju ke meja hijau. Kebenaran Pemerintah tak terbantahkan oleh fakta. Bagaimana dengan kebenaran korban?


Saya berusaha mencari jawaban kenapa kegagalan Pers itu terjadi. Muncul dugaan di kepala saya bahwa ketertutupan etnis Tiong Hoa mungkin mencegah Pers mendapatkan fakta jelas tentang apa yang terjadi. Namun, benarkah seperti itu? Karena itu saya mewawancara Arif Zulkifi, Redaktur Pelaksana Tempo. Berikut kutipan wawancara saya dengannya.


(Q) Stanley dari ISAI menyebutkan bahwa Pers gagal mengungkap kasus pemerkosaan etnis Tiong Hoa tahun 98. Anda setuju dengan pernyataan itu?


(A) Pers itu berbeda dengan jaksa dan intel dan segala macam yang punya hak untuk memaksa orang untuk ngomong...kita gak punya, menurut gua, kita gak punya hak itu. Yang kita punya adalah kemampuan membujuk atau kemampuan untuk mempersuasi khan. Itu kira-kira...tingga pintar-pintarnya aja loe mempersuasi orang untuk ngomong, khan kira-kira gitu. Itu satu...yang kedua, karenanya kalo kita mau ngomong soal basis legal dari UU pokok pers, itu khan kebenaran yang diungkap pers khan kebenaran dalam satu term waktu tertentu gitu khan. Misalnya dalam waktu setahun kami menemukan kebenaran ini – kami tulis dalam tahun itu. Tapi kalo pada tahun berikutnya kebenaran itu berubah, media tidak bisa disalahkan. Kia-kira begitu ya udah kalo gitu loe ungkap lagi dong kebenaran pada tahun berikutnya. Yang boleh jadi 180 derajat berbeda dengan kebenaran pada tahun yang bersangkutan. Kita bicara filosofinya dulu. Kalo begitu media bisa disalahkan dong kalo temuannya berbeda dengan fakta sebenarnya pada tahun berikutnya? Tidak! Dia tidak bisa disalahkan, asalkan dia bekerja secara profesional dan mengikuti kaedah-kaedah jurnalistik. Apa itu kaedah-kaedah jurnalistik? Cover both sides. Cover all sides, check and re-check, tidak terima amplop, tidak mau disuap, khan itu intinya.


Bagaimana dengan perkosaan '98, loe liat judulnya dari Tempo...Perkosaan: Cerita dan Fakta. Cerita artinya omong-omong di warung kopi, fakta...apa yang kita temukan...kira-kira begitu. Dan memang pada tahun itu kita gak menemukan tuh hard fact yang mengatakan jelas-jelas baha ada perkosaan itu terjadi. Yang dimaksud hard fact itu – orang ngomong 'on the record', bisa dicatat...kalo di TV mau on-screen...ini khan nggak, semua orang ngumpet-ngumpet, semua serba kabur. Berapa jumlah dan sebagainya.


(Q) Pada saat itu ada yang melaporkan ke polisi?


(A) Gak ada sama sekali.


(Q) Tidak ada satu pun korban perkosaan yang melaporkan ke polisi?

(A) Gak ada. Tidak ada laporan polisi yang bisa mendukung fakta kejadian itu.


(Q) Apakah salah satu alasannya karena kita tidak punya akses langsung ke komunitas Tionghoa?


(A) Ya bukan semata-mata karena etnis Tionghoa-nya...tapi gua bisa pahami korban perkosaan bos, gimana dia mau declare dia mau ngomong itu. Ada sanksi masyarakat dan sebagainya khan. Jadi gak bisa semudah itu.


(Q) Bisa gak disebut bahwa kita gagal masuk ke komunitas Tionghoa untuk megungkap kasus ini?


(A) Gua mau pake kata begini aja...'Wartawan belum mampu mengungkap ini dari “first hand” source' atau dari sumber tangan pertama. Yang bisa kita lakukan adalah 'second hand' source – orang yang merawat, membantu, asistensi dan sebagainya.


(Q) Bukankah kita punya kewajiban untuk melakukan itu?


(A) Oh...Iya! Tapi kita belum mampu melakukan itu.


(Q) Belum mampu atau tidak ada komitmen kuat dari redaksi untuk melakukan itu?


(A) Tidak mampu! Kalo komitmen sangat kommit.


(Q) Tidak mampu kenapa?


(A) Yah karena itu tadi penetrasi kita terbatas untuk mencapai sumber...untuk membujuk orang agar mau ngomong 'on screen', 'on the record' sebagaimana standar high-quality journalism gitu yah. Belum mampu kita, belum nyampe! Mungkin next time...kenapa nggak? Gitu. Gua sih terbuka sekali untuk mengungkap itu gitu lho, kalo memang apa namanya bahan-bahannya gitu, sumber-sumbernya ada gitu. Sama sekali gak ada karena preferensi dan sebagainya gak ada!


(Q) Sejumlah aktivis pada waktu itu berusaha menjadi konsuler tapi kemudian salah satunya ada yang meninggal...tewas dan ada juga aktivis lainnya yang mendapat ancaman. Bukankah sebenarnya itu momentum bagus untuk mengungkap kasus itu?


(A) Oh ya iyah tapi coba deh loe bicara ama aktivis-aktivis yang meng-asisteni korban-korban itu, berhasil gak loe membujuk dia untuk mempertemukan kita dengan si korban. Sebagai wartawan...gak! Bahkan mereka pun mengungkapkan gak mau. Sehingga gua bisa paham kalo pembaca berpikir bahwa ini ada gak sih sebetulnya? Khan gitu khan. Ini ada orang yang asisteni ngomong-ngomong cerita tentang bagaimana dia menderita dan sebagainya. Tapi gak pernah di-disclosure gak pernah mau dibuka identitasnya begitu...dan semua dengan argumentasi mereka trauma, mereka takut dan sebagainya gitu. Nah kalo elo mau bilang bahwa itu adalah kegagalan wartawan gua setuju. Kegagalan untuk membuka itu.



(Note: Wawancara ini sebenarnya saya lakukan akhir tahun lalu...tapi baru sekarang bisa saya buat karena sebenarnya saya ingin melengkapi laporan saya sehingga lebih balance dengan data yang cukup, tapi belakangan semakin terbengkalai malah. Saya sampaikan kembali bahwa ini adalah 'Work in Progress' and should not be treated otherwise.)

Amir yang Mahir


(Sabtu, 14 Februari 2009)

Seorang berkaos abu-abu naik ke atas panggung sambil membawa gitar. Sebelumnya sejumlah calon legislatif duduk di panggung yang terletak di samping teras kantor Kontras itu. Mereka adalah caleg dengan berbagai latar belakang, seperti aktivis, akademisi dan fungsionaris ormas. Namun, keenamnya mengaku membawa pesan kemanusiaan dan perubahan. Sebuah dialog publik digelar di atas panggung itu, tapi kini...si pembawa gitar berkaos abu-abu itu akan menggelar dialog hati.


Amir membuka aksinya dengan menyapa warga yang menghadiri dialog publik itu. Sepertinya mereka mengenalnya, sehingga mereka pun tersenyum dan menganggung-angguk ke arahnya. Amir adalah salah satu peserta sayembara cipta lagu untuk Munir yang terpilihnya lagunya dalam 10 besar. Ia pun menyanyikan lagu ciptaannya untuk Munir.


Berikut lagu yang dibawakannya saat itu. (klik di sini)


Amir berusia 26 tahun. Ia kuliah di UIN Ciputat, sudah semester 14 dan sedang mengerjakan skripsi. Jurusan yang diambilnya adalah Perbandingan Madzab Fikih, Syariat dan Hukum. Skripsi yang dikerjakannya adalah mengenai Munir. Tapi bukan hanya itu kegiatannya. Setiap pagi sebelum kuliah, ia membantu jualan Soto milik Pamannya.


Ketika saya tanya apa yang mendorongnya untuk membuat lagu untuk Munir, ia pun menjelaskan bahwa keberanian Munir yang memberi inspirasi kepada dirinya.



Berikut kutipan wawancara saya dengan Amir. (klik di sini)

Usai wawancara kami masih sempat berbincang-bincang lebih jauh. Ia sadar bahwa ada yang menuding Munir mendapatkan dana dari luar negeri sehingga agendanya pun mengikuti pemberi dana. Tapi komentarnya soal ini adalah sebagai berikut: “Tapi dia berjuang buat siapa? Selama perjuangannya itu bisa bermanfaat untuk orang yang membutuhkan kenapa tidak?”.


Di kampus pun, Amir sering berdiskusi dengan teman-temannya. Mereka kebanyakan mempertanyakan apa gunanya mengungkit masa lalu? Baik itu peristiwa tahun '98, perlakuan atas Eks PKI dan lainnya. Amir pun meminta mereka untuk membayangkan perasaan korban saat ada anggota keluarga mereka yang diambil secara paksa di depan mata mereka. Lebih lanjut ia mengaku baru mengerti setelah ia bertemu langsung dengan para korban dalam acara Kamis-an di kantor Kontras. Menjelang akhir pembicaraan kami, Amir menegaskan, “Saya membela kemanusiaan.”.


(Note: This is a work in progress. Yang coba saya lakukan di sini adalah mewawancarai sebanyak orang tentang berbagai hal terkait pelanggaran hak asasi manusia dan merekamnya dalam blog saya. Karena saya mengerjakan ini di luar jam kerja saya, maka keberimbangan belum tentu akan muncul dalam satu artikel. Tapi saya berjanji untuk melengkapi laporan saya agar bisa memenuhi azas cover both sides. Artikel terkait dari pihak yang berseberangan akan saya tulis sebagai artikel tersendiri dan dibuat tautannya ke artikel sebelumnya. Let me emphasise once more that this is a work in progress and should be treated as such. Thank you for your appreciation.)

Tuesday, December 16, 2008

Diskusi Panel Konferensi Keselamatan Jurnalis (1)


Sedikit cerita dari Konferensi Keselamatan Jurnalis. Konferensi ini merupakan upaya untuk menciptakan budaya keselamatan bagi Jurnalis. Berbagai panelis hadir dalam konferensi ini, antara lain dari Filipina, Kamboja dan Malaysia. Menarik mendengar kondisi keselamatan bagi Jurnalis di Filipina dan negara Asia Tenggara lainnya. Karena tidak terlalu jauh berbeda. Namun, sejumlah perbedaan yang mencolok antara lain seperti berikut:

1. Filipina

Di Filipina, tingkat kematian jurnalis tinggi. Padahal kebebasan pers jauh lebih baik dari Malaysia misalnya. Menurut Maria Ressa, mantan koresponden CNN yang sekarang bekerja di ABS-CBN (salah satu stasiun televisi besar di Filipina) 70 persen konten berita adalah kriminal. Ia mengaku sempat berupaya untuk mengurangi konten berita kriminal tapi akhirnya sadar bahwa berita kriminal diperlukan karena kriminalitas tinggi di Filipina.

Tingkat kematian jurnalis di Filipina ada di peringkat 4 dengan jumlah kematian 55 orang antara tahun 1996 s/d tahun 2006. Nomer satu tetap Irak dengan jumlah kematian sebanyak 138 orang. Diskusi khusus tentang kondisi buruk keselamatan Jurnalis di Filipina dilakukan untuk merangkum rekomendasi soal ini. Sejumlah kesimpulan yang muncul antara lain:

- budaya impunitas meluas (tak ada satu pun kasus kematian jurnalis masuk ke meja hijau)
- praktek buruk jurnalistik (alias amplop) juga diduga turut berperan, sehingga masyarakat tak peduli tentang keselamatan jurnalis
- tidak ada komitmen dari Pemerintah untuk menghentikan pembunuhan atas Jurnalis dan menghentikan budaya impunitas
- gaji wartawan yang rendah dan rendahnya kualifikasi wartawan juga dianggap memengaruhi kualitas karya jurnalistik (khususnya radio - sementara radio lebih luas jangkauannya/ populer dibanding televisi)

2. Kamboja

Jurnalis di Kamboja mungkin tidak terancam jiwanya - tapi mereka rentan untuk ditangkap aparat. Seorang wartawan tewas saat pemilu di Kamboja tahun ini. Panelis dari Kamboja menekankan perlunya kesadaran akan pentingnya keselamatan Jurnalis oleh Stakeholders antara lain: Pemerintah, Organisasi Jurnalis dan Pimpinan Institusi Pemberitaan.

3. Malaysia

Di Malaysia, persoalan utama adalah Undang-Undang berkaitan dengan Jurnalis menjadi alat Pemerintah untuk mengendalikan Media Massa. Salah satu UU yang menghambat kerja Jurnalis antara lain Internal Security Act (seorang blogger akhirnya ditahan karena dianggap subversif tahun ini) dan UU yang mengharuskan institusi pemberitaan untuk memperbarui ijin Pers dalam kurun waktu tertentu. Sehingga media sewaktu-waktu bisa dibredel.

Satu hal yang menjadi keresahan peserta diskusi panel dari awal adalah nasib koresponden/freelance/ stringer. Karena keselamatan mereka dari segi peralatan dan asuransi berbeda dengan jurnalis yang berstatus karyawan media besar. Di Indonesia, kenyataannya adalah Jurnalis terbagi menjadi 2 kelas yang tidak mendapatkan keuntungan sama dari perusahaan.

Tapi pada dasarnya, isu keselamatan Jurnalis harus menjadi prioritas institusi pemberitaan sekaligus jurnalis sendiri.

Apa yang harus dilakukan dalam situasi konflik? Rick Filon dari AKE (sebuah perusahaan Manajemen Krisis) memberikan sejumlah panduan sebagai berikut:

1. Tanggung jawab perusahaan dalam memastikan keselamatan Jurnalis antara lain:

- Pelatihan keselamatan bagi Jurnalis sebelum masuk ke situasi konflik
- Melakukan praktek Perencanaan Manajemen Krisis (identifikasi langkah dalam menghadapi situasi krisis seperti misalnya penculikan wartawan)
- Mengidentifikasi dukungan dari luar (Organisasi Internasional untuk melindungi wartawan, dlsb.)
- Diseminasi informasi (memastikan informasi penting terkait kondisi nyata di daerah konflik dapat diakses tim di lapangan maupun pihak manajemen)
- Mendokumentasikan kondisi karyawan, baik itu kondisi kesehatannya maupun keahliannya - dengan harapan saat krisis terjadi kondisi wartawan tidak terabaikan

2. Planning/ Risk Assesment

Risk Assessment bisa dilakukan dengan melakukan langkah sebagai berikut:

- Menentukan tujuan dari liputan, story apa yang dikejar, apakah cukup pantas untuk mengirim tim ke lokasi berbahaya
- Melakukan apresiasi detail tentang kondisi di lokasi berbahaya itu
- Mempersiapkan rencana untuk mengurangi resiko dalam upaya mencapai tujuan
- Contingency Plan atau mempersiapkan skenario jika terjadi sesuatu
- Emergency Plan atau rencana jika terjadi situasi darurat (misalnya KAPAN TIM LIPUTAN HARUS KELUAR DARI LOKASI KONFLIK).
- Mempertimbangkan resiko dengan hasil yang diharapkan

3. Pelaksanaan

Pada pelaksanaan ada beberapa hal yang harus diperhatikan, antara lain:

- Eksekusi Manajemen Krisis

Saat tim dikirim, anggoat tim telah dibekali segala persiapan yang BISA dilakukan pada waktu singkat. Misalnya peralatan khusus (masker untuk liputan kawasan bencana/penyakit menular, jaket anti peluru atau medical tool kit P3K), informasi dasar tentang segala hal yang perlu diketahui di lokasi berbahaya termasuk budaya dan background masalah, alat komunikasi dan protokol/SOP peliputan di daerah berbahaya yang harus dipatuhi jurnalis.

- Reassessment (Evaluasi Ulang)

Evaluasi kembali protokol/ SOP peliputan karena mungkin saja perlu berubah karena kondisi lapangan juga berubah. Selain protokol/ SOP yang harus diperhatikan adalah keperluan alat kesehatan - dengan pertimbangan mungkin obat/alat kesehatan yang dibawa tidak lagi relevan dengan kondisi di lapangan. Begitu juga dengan shelter seperti tenda, alat komunikasi dan sebagainya. Dengan begitu, Manajemen responsif terhadap kebutuhan tim lapangan.

- Post Task (Pasca Peliputan)

Manajemen perlu mengidentifikasi ancaman yang mungkin muncul pasca peliputan. Misalnya hasil liputan yang dibawa pulang memiliki potensi membuat marah pihak tertentu sehingga perlu persiapan untuk menghadapinya.

Selain mengidentifikasi ancaman terhadap intitusi pemberitaan, ancaman terhadap pihak ketiga juga perlu diperhatikan. Misalnya ancaman terhadap koresponden kita yang masih meliput di lokasi konflik setelah tim yang dikirim pulang.

Jangan lupa melakukan evaluasi keseluruhan mencakup kondisi kesehatan fisik maupun kejiwaan anggota tim. Karena tidak sedikit Jurnalis yang meliput daerah konflik atau lokasi bencana mengalami trauma.

4. Bagaimana mengurangi Resiko?

Sejumlah hal yang bisa dilakukan untuk mengurangi resiko adalah:

- Mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya tentang budaya, kondisi terakhir konflik, latar belakang konflik dan latar belakang orang-orang yang menjadi sumber berita.

- Pastikan Risk Assessment dibuat berdasarkan data akurat dan bukan mitos. Misalnya: salah satu protokol yang dibuat untuk tim liputan dalam melakukan tugasnya adalah tiarap saat muncul tembakan, dengan asumsi senjata kelompok pemberontak bisa menjangkau1500 meter. Padahal di daerah itu, senjata yang umum digunakan kelompok pemberontak memiliki jangkauan di bawah 400 meter. Selain itu kemampuan menggunakan senjata anggota kelompok pemberontak sangat tidak akurat. Jadi saat tembakan muncul dari arah kelompok pemberontak - seharusnya tidak perlu tiarap karena bisa langsung keluar dari lokasi berbahaya. Atau misalnya jika ada suara siulan berarti ada mortir yang diluncurkan...padahal di lokasi berbahaya itu, kelompok milisi tidak menggunakan pelontar mortir yang menimbulkan suara seperti itu.

- Hindari profil tertentu yang mudah dikenali dari anggota tim liputan alias coba untuk tidak terlalu mencolok. Misalnya: selalu memakai topi hutan atau baju tertentu saat liputan. Karena dengan begitu, orang yang ingin menculik Anda misalnya dengan mudah mengenali targetnya.

- Peralatan khusus seperti baju anti peluru, telepon satelit dan lain-lain

- Hindari rutinitas. Misalnya untuk pulang ke rumah hindari menggunakan jalan yang sama setiap kali. Atau setiap malam makan di satu tempat tertentu.

Kesimpulannya: Don't Be The Easy Option!

Diskusi Panel Konferensi Keselamatan Jurnalis (2)

Burma/Myanmar kondisi kebebasan pers-nya sangat buruk. Mulai dari Undang-Undang tentang Televisi dan Video, UU Perfilman, UU elektronik s/d UU Perkembangan Ilmu Komputer. UU yang terakhir pada dasarnya kepemilikan perangkat komputer harus dilaporkan ke Junta. Sisanya merupakan batasan kepada media dalam melaporkan ke publik. Misalnya UU elektronik - UU itu melarang seseorang mengirimkan gambar peristiwa di Burma/ Myanmar melalui internet ke luar negeri.

Email juga diawasi. Sekitar 80 persen email service provider di-blok. Karena itu, hati-hati jika mengirim email dari Burma/Myanmar. Para jurnalis sakti ini memperingatkan untuk menggunakan email kedua yang tidak diketahui pihak Junta.

Selain itu, seperti halnya di Malaysia - media harus melakukan registrasi ulang setiap tahun. Berita media cetak harus diserahkan ke Kementerian Informasi untuk disensor bila perlu sehari sebelum bisa disebarluaskan. Untuk media mingguan, bisa menyerahkannya 3 hari sebelumnya.

Korban harian yang ada di Burma/Myanmar ada 3 dan semuanya dikendalikan Pemerintah. Begitu juga dengan stasiun televisi. Informasi yang ada di media Burma/Myanmar bisa dibilang 100 persen propaganda.

Sejumlah tip dan trik yang disampaikan para jurnalis dari Burma/Myanmar dalam diskusi panel, antara lain:

- jangan mengoperasikan kamera foto/video di depan tentara yang bertugas
- jangan mengeluarkan kamera foto/video jika ada tentara di sekitar
- pastikan foto-foto yang bisa dianggap berbahaya oleh militer disimpan dengan baik dan jangan ditinggalkan di kamera foto/video

Akhirnya yang mereka lakukan adalah menyebarkan informasi, meski bisa membahayakan nyawa mereka, dengan cara-cara bawah tanah. Sebagian besar pun akhirnya membantu media asing untuk mendapatkan informasi. Liputan yang di bawah pengawasan Junta bukan hanya masalah konflik perang saudara, tapi juga di daerah bencana topan Nargis. Mereka berharap koresponden luar negeri bisa mengerti kondisi peliputan di Burma/Myanmar dan bisa lebih sensitif saat bertugas, karena salah langkah bisa membahayakan diri mereka dan wartawan lokal yang kebetulan membantu mereka. Menurut mereka, sebaiknya media internasional mengirimkan wartawan yang berwajah oriental (mirip orang Myanmar). Seperti orang Filipina dan India masih bisa leluasa karena bisa dianggap orang lokal.

Bagi wartawan yang bertugas di daerah konflik seperti itu tentunya akan rentan menderita stress disorder. Kebanyakan wartawan mengalami PTSD (Post Traumatic Stress Disorder). Cait McMahon dari DART Center memiliki program untuk mengatasi stress pasca trauma yang diderita jurnalis.

Gejala stress pasca kejadian traumatis antara lain perubahan karakter pasca peristiwa traumatis (dari lembut menjadi kasar), banyak berkeringat, mengalami hyper-arousal sehingga bisa membahayakan tim, kemarahan, rasa bersalah dan rusaknya hubungan pribadi dengan orang tercinta. Hyper-arousal merupakan suatu kondisi yang dimana adrenalin mengalir deras dalam tubuh dan mengakibatkan kesulitan mengambil keputusan secara rasional. Salah satu gejalanya adalah perilaku berbahaya yang bisa mencelakakan tim.

Penanganan trauma bagi jurnalis dilakukan melalui pendekatan BDA (Before, During and After).

1. Before

Sebelum pengiriman tim ke daerah berbahaya (hostile environment) anggota tim harus mengerti ancaman psikologis yang mungkin mereka alami di daerah berbahaya itu. Karena mengetahui adanya ancaman psikologis (bukan hanya ancaman fisik) bisa mengurangi dampak trauma dan dengan cepat bisa di-identifikasi untuk ditangani.

Langkah yang bisa dilakukan sebagai persiapan mental antara lain adalah:

- belajar mengenali tingkat kemampuan menghadapi stress
- belajar dari sesama rekan jurnalis yang lebih senior ancaman psikologis maupun cara menanganinya. Agar lebih efektif perlu adanya Support Group atau mentoring sebagai persiapan sebelum pemberangkatan.
- Positive Self Talk (maksudnya berbicara dengan diri sendiri secara positif. misalnya "I can do this").
- meningkatkan spiritualitas
- Briefing dengan tim sebelum pemberangkatan untuk menjelaskan SOP manajemen trauma (misalnya apa yang harus diperhatikan dan apa yang harus dilakukan jika merasa trauma)

2. During

- fokus pada kegiatan yang dilakukan secara fisik (artinya fokus pada pekerjaan seperti pengambilan gambar - liputan - menjaga keselamatan, agar tidak terlalu fokus pada kondisi psikologis
- jangan terpengaruh dengan korban dan tetap fokus pada pekerjaan saat situasi krisis (misalnya di tengah baku tembak jangan terpengaruh hal lain selain menjaga keselamatan dan melakukan tugas jurnalistik)
- dalam situasi berbahaya selalu men-challenge keputusan yang akan diambil dengan pemikiran negatif (artinya sebelum melakukan sesuatu yang berbahaya - seperti ptc di tengah baku tembak - selalu lawan dorongan untuk melakukan itu dengan pemikiran yang negatif seperti "I can not do this". Dengan demikian memberi kesempatan kita untuk berpikir dua kali sebelum melakukan sesuatu yang berbahaya.
- bernafas dalam-dalam dan bicara pada diri sendiri (seperti misalnya di tengah situasi kritis berkata pada diri sendiri: "Tetap tenang dan fokus pada pekerjaan. Nafas dalam-dalam.")
- awasi kondisi fisik dan mental. (artinya senantiasa evaluasi diri apakah mengalami kelelahan fisik dan mental)
- minum air banyak-banyak
- pertahankan harapan dan keyakinan diri
- manajemen bisa membantu dengan mengirimkan pesan pendek atau email menanyakan kondisi tim sebagai bentuk perhatian - khususnya usai melakukan tugasnya dengan baik

3. After

- pengecekan fisik maupun psikologis (yang terakhir tidak perlu sampai mendatangkan psikiater - tapi cukup menggelar sesi berbagi cerita dengan mentor atau jurnalis yang lebih senior)
- perhatikan gejala-gejala PTSD dalam keseharian sehingga bisa segera diatasi
- pemantauan kondisi psikologis selama 3 hingga 4 hari pasca trauma
- membuka diri untuk menerima konseling dari Support Group

Pada dasarnya ada 5 poin yang harus diperhatikan. Kelima poin itu terangkum dalam CISD (Critical Incidence Safety Debriefing):

1. Training Trauma bukan sekedar diperlukan tapi sangat penting untuk dilakukan
2. Keselamatan fisik adalah seiring dengan keselamatan psikologis (karena gangguan psikologis bisa memicu gejala fisiologis atau mempengaruhi secara fisik)
3. Lakukan pendekatan BDA
4. Reaksi pasca trauma adalah wajar
5. Budaya media pemberitaan yang sadar pentingnya penanganan trauma = praktek jurnalisme yang lebih baik = bisnis yang baik/menguntungkan perusahaan

Demikian semoga bermanfaat.